Usaha Restoran atau Cafe yang Anda miliki merupakan perwujudan dari impian yang sudah lama Anda cita-citakan. Kunjungan tamu yang datang sliih berganti merupakan hal yang dinanti- nantikan.
Produk kami Raksa RestoCare merupakan suatu paket perlindungan terhadap usaha RESTORAN atau CAFE anda untuk membantu Anda dalam menghadapi hal-hal yang tidak diinginkan. Lingkup penutupan dan jaminan yang diberikan ditujukan untuk memberikan KETENANGAN dan KENYAMANAN Anda dalam berusaha
SYARAT PERTANGGUNGAN
|
OBYEK PERTANGGUNGAN
JAMINAN RAKSA RESTOCARE
Manfaat Tambahan |
Limit |
Kebongkaran | 10% dari harga pertanggungan; Max. Rp.100 juta/kejadian |
Kerusakan Karena Kebongkaran | Rp. 1 Juta/Kejadian |
Penyimpanan Uang dan Pengiriman Uang | Rp. 3 Juta/Kejadian |
Kecelakaan Diri | Rp. 5 Juta/Orang/Kejadian dan selama periode pertanggunagn; max. 10 Orang. |
Tanggung Jawab Hukum Terhadap Pihak Ketiga | 10% dari harga pertanggungan; Max. Rp.100 juta/kejadian |
Biaya Pembersihan Puing-Puing | Rp. 2,5 Juta/Kejadian |
Ganti Uang Sewa | Rp. 3 Juta/bulan ; Max. 6 Bulan |
Biaya Regu Pemadam Kebakaran | Rp. 2.5 Juta/Kejadian |
4. Risiko lainnya, sepanjang tidak dikecualikan dalam polis
PERLUASAN JAMINAN
TARIF PREMI
Tarif Premi untuk risiko Kebakaran dan perluasan jaminan Banjir mengacu pada Lampiran I dan Lampiran II Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 6/SEOJK.05/2017 tentang Penetapan Tarif Premi atau Kontribusi pada Lini Usaha Asuransi Harta Benda dan Asuransi Kendaraan Bermotor tahun 2017.
Sedangkan untuk perluasan jaminan Huru-Hara dan Manfaat Tambahan sesuai dengan tarif premi yang ditetapkan oleh PT. Asuransi Raksa Pratikara.
PROSEDUR PENUTUPAN ASURANSI
PROSEDUR KLAIM
LAYANAN PENGADUAN
Call Centre : ( 021 ) 7226865
Faksimilie : ( 021 ) 3859004/05/06
E – mail : claim_nonmotor@araksa.com