SEKILAS MENGENAI ALAT BERAT Lingkup Jaminan
|
Alat-alat yang dapat diasuransikan
Jenis Pertanggungan
Harga Pertanggungan
Sesuai dengan ketentuan polis disyaratkan bahwa harga pertanggungan harus berdasarkan New Replacement Value (NRV), yaitu sama dengan biaya perolehan (yang dalam hal ini berarti biaya perolehan termasuk biaya pengiriman, bea masuk, dan biaya pemasangan) unit baru dengan spesifikasi dan kapasitas yang sama.
Disarankan harga pertanggungan memakai 'original currency', misalnya US Dollar agar mengurangi dampak under-insurance karena perbedaan nilai tukar uang.
Ganti Kerugian Total
Dalam hal terjadi Kerugian Total (Total Loss), ganti rugi didasarkan pada Nilai Actual (Actual Value) dari unit yang dipertanggungkan.
Kondisi Under Insurance
Dalam hal terjadi kerugian atau kerusakan, jika Harga Pertanggungan kurang dari jumlah yang disyaratkan, maka ganti rugi yang diberikan oleh Penanggung akan dihitung berdasarkan proporsi antara Harga Pertanggungan dengan jumlah yang disyaratkan (NRV). Jika yang dipertanggungkan terdiri lebih dari satu unit, ketentuan ini berlaku untuk masing-masing unit.