Raksa BE Care adalah program asuransi yang memberikan perlindungan terhadap :
|
KEISTIMEWAAN
A. Perlindungan dari Tindak Kekerasan
Perlindungan bagi Tertanggung, anggota keluarga, pelayan atau orang yang tinggal dengan Tertanggung (yang namanya disebutkan dalam polis) yang mengalami cedera badan yang diakibatkan oleh serangan orang yang mencuri atau melakukan pencobaan pencurian.
Tabel Santunan
Jenis Santunan |
Batas Jaminan per orang |
A. Kematian |
15% dari TSI, |
B. Kehilangan sebelah tangan atau kedua |
10% dari TSI, |
C. Cacat Total dan Permanen |
15% dari TSI, |
Jaminan tambahan berupa penggantian terhadap biaya medis untuk perawatan atas cedera badan yang diderita dengan maksimum penggantian Rp. 2 juta per orang dan Rp. 5 juta per kejadian dan selama pertanggungan.
Maksimum penggantian sebesar 30% dari Total Harga Pertanggungan atau Rp. 30 juta (yang mana yang lebih kecil) untuk setiap kejadian dan selama masa pertanggungan.
B. Basis Penggantian 'New For Old'
Apabila terjadi kehilangan total (total loss), maka PT Asuransi Raksa Pratikara akan memberi penggantian kerugian tersebut dengan barang baru, dengan syarat harga pertanggungan merupakan harga perolehan baru.
RISIKO-RISIKO YANG DIKECUALIKAN
Kerugian akibat / pada saat :