BERITA TERKINI

Berita Update Berita Terkini Apa Saja Yang Dapat Diklaim Asuransi Mobil


Apa Saja Yang Dapat Diklaim Asuransi Mobil

2019-05-29 11:43:44

Menilik perkembangan teknologi yang semakin hari semakin canggih, membuat masyarakat Indonesia juga beralih dari kendaraan tradisional menjadi kendaraan pribadi yang lebih mutakhir, seperti mobil ataupun sepeda motor. Kendaaraan seperti mobil dan motor ini telah menjadi bagian dari kehidupan masyarakat Indonesia, kendaraan pun menjadi salah satu fasilitas yang sangat memudahkan kita dalam menjalankan aktivitas keseharian Anda atau pekerjaan kita di jaman yang membutuhkan kecepatan. Namun kecepatan dalam berkendara tentunya tidak sepadan dengan keselamatan yang patutnya lebih Anda utamakan.


Tidak hanya anggota keluarga ataupun rumah yang dapat Anda asuransikan, namun juga mobil Anda. Mobil sama seperti anggota keluarga pada umumnya, dimana mobil juga membutuhkan perawatan dan perlindungan yang tentunya akan menjamin kualitas dan kesehatan mobil itu sendiri agar tidak rusak. 


Bila kita berkaca kepada besarnya jumlah kejadian ataupun kasus-kasus kecelakaan yang melibatkan penggendara motor maupun mobil yang terjadi di jalanan Indonesia beberapa tahun belakangan ini, maka seharusnya kita sebagai pengendara juga harus menomorsatukan keselamatan, sehingga lebih bijaknya Anda harus bisa menambahkan asuransi kepada mobil Anda. 


Bayangkan saja, jika mobil Anda tiba-tiba tertimpa pohon ketika terjadi hujan badai. Kerugian seperti ini tidak dapat iprediksi. Oleh karena itu, alangkah baiknya, jika mobil memiliki dan sudah dilindungi oleh asuransi mobil, maka resiko-resiko seperti bencana alam, maupun kecelakaan yang membuat mobil Anda lecet maupun penyok, tidak akan membuat Anda cemas dan Anda pun tidak perlu memikirkan biaya yang harus Anda keluarkan akibat kecelakaan itu sendiri, karena semua biaya perbaikan mobil pasca musibah ataupun kecelakaan itu akan ditanggung oleh pihak asuransi mobil. Tentunya dengan mengetahui hal ini, diharapkan untuk Anda dapat lebih tenang dan nyaman lagi saat berkendara di jalanan tanpa ada kerisauan tersisa di hati.


Namun pada saat sebelum Anda masuk ke dalam asuransi mobil, alangkah baiknya lagi jika Anda membaca kembali perjanjian yang hendak Anda tanda tangani dan melihat dengan jeli terlebih dahulu butir butir dimana pihak asuransi tidak dapat menutup semua kerusakan, yang sebetulnya memang tidak bisa ditanggung oleh pihak asuransi dan termasuk dalam pengecualian.


Tidak semua kerusakan mobil dapat ditanggung oleh pihak asuransi, mengapa demikian? Ada beberapa pengecualian yang termasuk dalam pasal dimana pihak asuransi tidak akan mengganti kerusakan yang terjadi pada mobil, apabila kerusakan mobil tersebut datangnya dari kesalahan si pengendara itu sendiri. Misalkan, mobil yang dikendarai mengalami kerugian atau kerusakan dikarenakan digunakan untuk tidak kejahatan, penggelapan, penipuan, hipnotis, dan sejenisnya. Jadi apa saja yang dapat diklaim asuransi mobil? Pihak asuransi akan tetap menjamin perlindungan kepada mobil Anda jika memang terjadi kecelakaan secara murni dan tentunya kecelakaan seperti musibah dan bencana alam juga akan ditanggung oleh pihak asuransi sesuai dengan pengcoveran yang diambil dan tertera di dalam polis.


Oleh karena itu, jika kita masih ragu mengenai apa saja yang dapat diklaim asuransi mobil, ada baiknya juga, kita sebagai nasabah asuransi mobil, hendaknya sesaat setelah mengalami kerusakan ataupun kehilangan, fotolah bagian mobil yang rusak dan segera lapor pihak asuransi terkait dengan kejadian yang baru saja Anda alami. Jika mobil Anda hilang akibat tabrakan, benturan, terbalik, tergelincir, atau dicuri, hal pertama yang harus Anda lakukan adalah segera menghubungi pihak asuransi mobil. Anda bisa menghubungi pihak asuransi baik melalui SMS, email maupun langsung mendatangi kantor perusahaan pihak asuransi tersebut. Hal ini dilakukan agar pihak asuransi lebih dapat menjamin bahwa kejadian yang Anda alami tidaklah rekayasa sehingga klaim yang Anda lakukan dapat diterima oleh pihak asuransi mobil tersebut.


Adapun pihak asuransi tidak dapat menanggung semua kerusakan yang terjadi pada mobil Anda. Pihak asuransi akan menyetujui klaim Anda seperti:

  • Pihak asuransi akan menyetujui klaim mobil Anda yang menabrak kendaraan orang lain ataupun kendaraan orang lain yang menabrak mobil Anda. Hal ini juga berlaku saat mobil Anda menabrak benda mati, seperti dinding, tiang listrik maupun pohon.
  • Asuransi yang dapat kita klaim adalah disebabkan oleh kebakaran misalnya kebakaran akibat kendaraan benda lain yang berdekatan atau tempat penyimpanan mobil, akibat sambaran petir, ataupun hilangnya aksesoris mobil seperti spion dan lain lain seperti yang telah disepakati saat Anda menyetujui polis asuransi.
  • Asuransi akan menyetujui klaim mobil Anda yang rusak akibat bencana alam dimana kerugian atau kerusakan disebabkan secara langsung oleh angin topan, badai, hujan es, banjir, tanah longsor, gempa bumi, tsunami atau letusan gunung berapi ataupun akibat kerusuhan sesuai dengan pengoveran yang diambil.

Satu hal yang harus Anda ingat adalah bahwa asuransi itu merupakan pencegahan dini dari kecelakaan tak diinginkan yang mungkin dapat terjadi di masa depan. Oleh karena itu, tidak ada salahnya dengan menambahkan asuransi mobil kepada mobil Anda sedari mungkin. 
 

Shared Media Sosial