Memiliki kendaraan bermotor memang sangat membantu keseharian Anda dalam menjalankan aktivitas. Namun siapkah Anda dengan resiko yang mungkin harus Anda tanggung jika suatu ketika ada hal hal yang tidak Anda inginkan terjadi. Contohnya saja, mobil Anda keserempet pagar pembatas jalan sehingga menyebabkan mobil Anda lecet. Mungkin hal kecil seperti itu tidak Anda hiraukan, namun bagaimana jika suatu hari Anda menggalami kecelakaan, ataupun musibah yang lebih besar, atau bahkan mobil Anda hilang? Tentunya hal ini menjadi alasan Anda semakin yakin untuk memutuskan menggunakan layanan asuransi mobil.
Asuransi mobil itu pada dasarnya hampir sama dengan halnya asuransi kepada anggota keluarga Anda. Mobil yang Anda sayangi juga memerlukan perlindungan khusus yang langsung dijamin oleh pihak asuransi mobil itu sendiri. Asuransi mobil itu sangat kita perlukan untuk seandainya kita mengalami kecelakaan, sehingga kita dapat mengganti biaya kerusakan yang terjadi pasca kecelakaan, sehingga mobil kita dapat kembali seperti semula.
Ketika kita membeli mobil, mungkin kita akan diberikan asuransi yang memang sepaket dengan harga mobil itu sendiri. Sehingga pada kasus tertentu, jika kita sebagai pemilik kendaraan menggalami kecelakaan, maka kita bisa mengklaim kepada pihak asuransi sehingga mobil kita dapat dikembalikan kualitasnya seperti keadaan sebelum terjadinya kecelakaan.
Namun hal yang harus kita ketahui mengenai cara klaim asuransi mobil yang tepat, dimana Anda sebagai nasabah asuransi mobil, ada kalanya beberapa klaim yang kita lakukan mungkin akan ditolak oleh pihak asuransi. Sehingga kita harus mengalami kerugian karena harus membiayai perbaikan mobil kita sendiri, padahal kita memiliki asuransi dan membayarnya secara rutin. Kita sebagai nasabah asuransi tentunya akan merasa kecewa jika klaim yang kita lakukan tidak dapat diterima atau ditolak.
Tentunya kita sebagai pemilik kendaraan, harus sudah mengerti dan memahami berbagai prosedur klaim. Sesuai denga nketentuan yang disetujui, kita harus memahami kerugian yang dapat kita klaim kepada pihak asuransi, dan memahami juga beberapa prosedur yang memang ditolak oleh pihak asuransi itu sendiri.
Adapun beberapa hal yang harus kita kerjakan jika kita ingin melakukan klaim asuransi mobil pasca terjadinya hal hal yang tidak kita inginkan terjadi. Hal pertama yang harus kita lakukan adalah menelepon pihak asuransi mobil. Biar saya koreksi, jika kecelakaan yang kita alami tidak parah, maka kita harus menelepon pihak asuransi mobil terlebih dahulu. Sebagaimana untuk informasi Anda, pelaporan untuk klaim asuransi mobil Anda adalah maksimal 3 kali 24 jam pasca terjadinya kecelakaan atau kerusakan mobil itu terjadi, dalam kasus ini kehilangan mobil juga termasuk dan harus Anda laporkan segera.
Sangat dianjurkan bagi Anda, agar segera melaporkan kecelakaan yang Anda alami secepat mungkin kepada pihak asuransi. Ketika Anda melaporkan peristiwa terjadinya kecelakaan tersebut, jangan lupa juga untuk melaporkan kronologi dari kejadian yang Anda alami ketika kecelakaan itu terjadi, tentang bagaimana caranya mobil Anda mengalami kerusakan, atau bagaimana caranya mobil Anda bisa hilang.
Jika mobil Anda rusak akibat kecelakaan, hal yang harus Anda ingat pertama kali sebelum memasukkan mobil Anda ke bengkel manapun, adalah melaporkan kejadian ini kepada pihak asuransi. Hal ini tentunya akan sangat membantu Anda dalam proses klaim kepada pihak asuransi menjadi semakin mudah dalam melakukan survey kejadian.
Berikut adalah beberapa prosedur tentang cara klaim asuransi mobil:
Dengan melakukan pelaporan terhadap pihak asuransi, tentunya akan membuat Anda sebagai nasabah asuransi menjadi lebih nyaman dalam berkendara. Anda harus mengetahui beberapa poin penting dalam tata cara klaim asuransi mobil agar tidak ditolak oleh pihak asuransi.
Apa Saja Yang Dapat Diklaim Asuransi Mobil
Manfaat Asuransi mobil yang harus Anda ketahui
Apa saja manfaat asuransi rumah
5 Cara memilih asuransi mobil
Perlindungan Asuransi Mobil Dari Kecelakaan