| Produk
> Konsumen > BeCare
Form
BeCare

"Perlindungan
Tepat Bagi Harta Benda Anda"

RAKSA
BECARE adalah program asuransi yang memberikan perlindungan
terhadap :
KEISTIMEWAAN
A.
Perlindungan dari Tindak Kekerasan
Perlindungan bagi Tertanggung, anggota keluarga, pelayan
atau orang yang tinggal dengan Tertanggung (yang namanya disebutkan
dalam polis) yang mengalami cedera badan yang diakibatkan oleh serangan
orang yang mencuri atau melakukan pencobaan pencurian.
Tabel
Santunan
|
Jenis
Santunan |
Batas
Jaminan per orang |
| A.
Kematian |
15%
dari TSI,
max. Rp. 15.000.000 |
| B.
Kehilangan sebelah tangan atau kedua
belah tangan atau kaki dan atau kehilangan sebelah atau kedua
penglihatan |
10%
dari TSI,
max. Rp. 10.000.000 |
| C.
Cacat Total dan Permanen |
15%
dari TSI,
max. Rp. 15.000.000 |
Jaminan
tambahan berupa penggantian terhadap biaya medis untuk perawatan
atas cedera badan yang diderita dengan maksimum penggantian Rp.
2 juta per orang dan Rp. 5 juta per kejadian dan selama pertanggungan.
Maksimum
penggantian sebesar 30% dari Total Harga Pertanggungan atau Rp.
30 juta (yang mana yang lebih kecil) untuk setiap kejadian dan selama
masa pertanggungan.
B.
Basis Penggantian 'New For Old'
Apabila terjadi kehilangan total (total loss), maka PT
Asuransi Raksa Pratikara akan memberi penggantian kerugian tersebut
dengan barang baru, dengan syarat harga pertanggungan merupakan
harga perolehan baru.
RESIKO-RESIKO
YANG DIKECUALIKAN
Kerugian
akibat / pada saat :
- Kebakaran
- Radiasi
ion atau kontaminasi radioaktif, resiko-resiko perang, kerusuhan,
dan huru-hara
- Kerusakan
pada kaca plat atau mosaik atau segala bentuk dekorasi atau lettering
- Tindakan
orang yang secara sah berada di lokasi resiko atau yang secara
langsung atau tidak langsung disebabkan atau diakibatkan oleh
atau dengan sepengatahuan anggota keluarga Tertanggung atau orang
yang tinggal bersama dengan Tertanggung atau pegawai atau pelayan
Tertanggung
- Kerusakan
terhadap uang, saham, koin, medali, perangko, koleksi perangko,
perhiasan, jam tangan, bulu binatang, logam mulia, catatan sistem
komputer, manuskrip, barang antik, patung, buku kuno, gambar rencana,
pola, tuangan dan cetakan, model atau desain, tembakau, cerutu
atau rokok, pakaian dan kain linen untuk keperluan rumah tangga
- Kerusakan
pada pekarangan atau ruang terbuka dan garasi di luar bangunan
atau bangunan lain yang tidak berhubungan dengan bangunan utama
kecuali bila dicantumkan
- Kerusakan
harta benda Tertanggung yang ada dalam bangunan
- Bangunan
tersebut disewakan
- Bangunan
tidak dihuni selama 7 hari berturut-turut
TERTARIK???,
Silakan langsung mengisi Form BeCare ini dan Kami akan segera menghubungi
Anda.
|