|
Produk
> Konsumen > AutoCare


Penggunaan
jasa Asuransi untuk proteksi kendaraan merupakan suatu pilihan
tepat untuk ketentraman dan ketenangan Anda. Tetapi memilih perusahaan
asuransi yang tepat adalah suatu hal yang harus dipertimbangkan.
JENIS
KENDARAAN YANG DIPERTANGGUNGKAN
- Sedan,
Minibus, Microbus, Station Wagon, Jeep, Truck, Pick-up, Box
* produk ini tidak berlaku untuk kendaraan yang terikat leasing
atau menjadi jaminan bank. Apabila diperlukan, kendaraan akan
kami survey.
KONDISI
PERTANGGUNGAN
Kami
menyediakan dua macam kondisi pertanggungan yang dapat Anda pilih
sesuai kebutuhan Anda yaitu :
*
Comprehensive (All Risk)
Menjamin semua resiko yang tertera di dalam polis Standar
Kendaraan Bermotor Indonesia, seperti benturan, tabrakan, terbalik,
tergelincir, pencurian, serta kebakaran baik untuk kerugian sebagian
maupun kerugian total.
*
Total Loss Only / TLO (Kerugian Total)
Memberikan jaminan atas kerugian
total yaitu kerugian / kerusakan dimana biaya perbaikannya diperkirakan
sama dengan atau lebih dari 75% dari harga sebenarnya kendaraan
tersebut atau kendaraan hilang/dicuri.
PERLENGKAPAN
NON STANDAR
Asuransi
tidak mengganti kerugian / kerusakan perlengkapan non standar kecuali
disebutkan secara khusus di dalam polis yang mencakup jenis, spesifikasi,
dan harganya.
HARGA
PERTANGGUNGAN
Harga
Pertanggungan adalah harga pasar kendaraan, pada saat dimulainya
pertanggungan asuransi.
PERLUASAN
JAMINAN
Untuk
resiko tertentu yang dikecualikan atau tidak dijamin, Anda dapat
menutup asuransinya dengan perluasan jaminan seperti :
- Huru-hara
(RSCC)
- Tanggung
Jawab Hukum terhadap Pihak Ketiga (TPL)
- Kecelakaan
Diri Pengemudi (PA Driver)
- Kecelakaan
Diri Penumpang (PA Passenger)
- Tanggung
Jawab Hukum terhadap Penumpang (PLL)
RESIKO
SENDIRI
Pada
setiap klaim akan dikurangi resiko sendiri yang besarnya tergantung
dari jenis kendaraan dan perluasan penutupan. Jangka waktu asuransi
: 12 bulan dan dapat diperpanjang.
LAYANAN
TAMBAHAN
Sebagai
bukti komitmen perusahaan terhadap kepuasan nasabah, pada tahun
2003 Asuransi Raksa telah membuka "Layanan
Nasabah 24 Jam" termasuk pelayanan Mobil
Derek Gratis untuk daerah Jabodetabek. Disamping itu juga
Asuransi Raksa Pratikara menyediakan "Raksa Emergency
Quick Service" dengan armada sepeda motor untuk membantu
para nasabah yang mengalami masalah pecah ban, accu lemah, dan lain
sebagainya.
TERTARIK!!!,
Silakan langsung mengisi
Form ini dan Kami akan segera
menghubungi Anda.
|