AutoCare | HomeCare | HealthCare | AccidentCare
Heavy Equipment | Marine Cargo | Fire

 

Prosedur Klaim Cargo

  • Dalam hal terjadi kerugian/klaim, tertanggung dapat segera memberitahu penanggung melalui fax, surat, ataupun telepon dan penanggung akan segera menghubungi tertanggung untuk membuat kesepakatan kapan dan dimana survey klaim akan dilakukan (apabila diperlukan)
  • Selanjutnya penanggung akan menindaklanjuti dengan permintaan dokumen kepada tertanggung, misalnya : polis, invoice, packing list, berita acara, dan kronologis kejadian, laporan serah terima barang, serta dokumen lain yang diperlukan
  • Setelah semuanya dilengkapi, penanggung akan mengirimkan tanggapan apakah klaim tersebut dijamin dalam polis atau tidak, bila dijamin penggantian akan diberikan.

 

 

Fire AutoCare AccidentCare HealthCare BeCare HomeCare Marine Cargo ShopOwners Heavy Equipment AutoCare

 
Copyright © 2006 PT Asuransi Raksa Pratikara, All Right Reserved